Places and Events Spiritual

Berlebaran di Saudi Saat Diberlakukan Lockdown

Tahun ini, hampir semua umat muslim di dunia merasakan perayaan Idul Fitri yang berbeda. Tidak terkecuali dengan saya, yang kini tengah merantau di Kerajaan Arab Saudi. Apalagi saat ini, kami merayakan Idul Fitri kala lockdown total diberlakukan.

Biasanya pada perayaan Idul Fitri, para WNI bisa melaksanakan salat Idul Fitri di KBRI yang ada di Riyadh atau di KJRI Jeddah.  Bahkan banyak pula WNI yang sengaja mengejar salat Id di Haramain (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Setelah salat Id di KBRI akan dilanjutkan dengan ramah tamah. Para WNI ekspatriat bisa saling bersalaman, baik dengan bapak duta besar maupun dengan sesama WNI. KBRI juga menyiapkan bazar aneka makanan Indonesia. Paling tidak, beberapa momen inilah yang bisa menjadi pelepas rindu dengan suasana di tanah air. 

Namun, semua itu kini berbeda. Oleh karena adanya pandemi global Covid-19, hampir semua negara memberlakukan protokol kesehatan, seperti physical distancing, termasuk di KSA. Artinya tidak ada perayaan dan gathering seperti biasa. 

Pemerintah Saudi sendiri telah memberlakukan berbagai macam hal demi menghindari dan memutus rantai penularan Covid-19.  Langkah yang dilakukan diantaranya adalah menerapkan lockdown atau di sini lebih dikenal dengan sebutan curfew, baik yang 24 jam atau yang parsial saja. 

Sebenarnya lockdown telah dilakukan sejak bulan maret lalu secara bertahap. Mulai dari menutup beberapa penerbangan internasional, menutup perbatasan antar provinsi, meliburkan sekolah, memberlakukan jam malam, bekerja dari rumah, melarang aktivitas pertemuan dengan banyak orang termasuk kegiatan sosial dan keagamaan, membatasi kegiatan antar distrik di beberapa provinsi, dan langkah lainnya.  Sejumlah aturan tersebut benar-benar dilaksanakan dengan jelas dan tegas. Bahkan ada hukuman denda bila kita melanggar. 

Denda dalam Riyal (Sumber : KBRI Riyadh)

KBRI Riyadh pun mengimbau tetap menaati peraturan dari Pemerintah Saudi. Bila lockdown atau masa curfew diimbau untuk tetap di rumah dan tidak keluar rumah. Sebab bukan hanya demi kesehatan dan keamanan, tapi ada persoalan hukum jika kita tak mengindahkan peraturan dari pemerintah. 

Beberapa minggu di bulan Ramadhan, sebenarnya ada beberapa peraturan jam malam yang diberlakukan parsial (kecuali di provinsi Mekah yang tetap berlaku jam malam 24 jam), seperti membolehkan warga untuk keluar dari distriknya pada jam tertentu (pukul 09.00-17.00 saja).  Keluar dalam artian untuk belanja bahan makanan atau kebutuhan lain, bukan bertamu atau melakukan gathering. Maksimal orang yang keluar pun hanya 2 orang dan anak-anak tetap dilarang untuk dibawa. 

Menjelang Idul Fitri, lockdown total berlaku kembali.  Lockdown total berlaku dari tanggal 23 hingga 27 Mei 2020.  Setelah tanggal tersebut, masyarakat tinggal menunggu instruksi pemerintah, apakah lockdown total akan diperpanjang atau tidak. 

Lockdown total ini diberlakukan untuk semua wilayah di Arab Saudi. Sehingga aktivitas masyarakat harus dibatasi dulu kecuali beberapa hal yang diizinkan untuk dibuka, diantaranya toko sembako dan mini market, pom bensin,  dan restoran (hanya untuk pesan antar di jam tertentu saja). Akan tetapi tetap saja tidak boleh sembarangan keluar rumah. 

Hanya jika ada keperluan darurat untuk keluar rumah di masa lockdown, pemerintah masih membolehkan. Asal masyarakat mengajukan perizinan melalui Aplikasi “Tawakkalna.” Aplikasi itu sendiri sudah tersedia di Apple iOS dan Android Google Play store, sehingga masyarakat bisa mengunduhnya dengan mudah. Jadi, saat lockdown total kami tidak boleh keluar bahkan ke warung terdekat sekalipun, kecuali setelah mengajukan izin dari aplikasi tersebut. 

Bila biasanya pada hari lebaran ini kumandang takbir hanya menggunakan speaker di dalam masjid,  kini seluruh muazin masjid di Kerajaan Arab Saudi diperkenankan untuk melakukan takbir melalui pengeras suara (speaker luar) masjid. Takbir mulai bergema setelah salat Subuh sampai dengan masuknya waktu salat Id. Tak ada salat Id berjamaah di masjid. Sementara itu, salat Idul Fitri tetap diadakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun dengan jamaah yang dibatasi dan tidak terbuka untuk umum. Oleh karena lockdown diberlakukan sehari sebelum Idul Fitri, maka untuk pembayaran zakat fitrah pun dianjurkan untuk dibayarkan sebelum masa lockdown

Oleh karena itu, perayaan lebaran kali ini tentu berbeda dari biasanya. Kami tetap dirumah saja, tidak kemana-mana, tidak menerima tamu, dan tidak bertamu. Bahkan dengan tetangga satu apartemen pun kami tidak bertemu. Tidak bisa mudik ke tanah air. Tidak pula melakukan gathering atau halal bihalal sesama WNI. Masjid terkunci rapat. Haramain yang biasanya padat oleh jamaah pun kini lowong. Jalanan senyap karena efek lockdown

Namun demikian, situasi ini tentu tidaklah mengurangi suka cita dalam merayakan Idul Fitri.  Alhamdulillah, masih bersyukur masih bisa diberi kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.  Sebisa mungkin saya sekeluarga menghadirkan suasana lebaran seperti di tanah air. Paling tidak, makanan khas lebaran, seperti opor, lontong, dan rendang bisa tersaji. Salat Idul Fitri dilakukan di rumah dengan hanya anggota keluarga saja. Tak lupa kami melakukan silaturahmi secara virtual dengan keluarga di tanah air tercinta. Setidaknya bisa melepas kangen dengan kerabat dan sanak saudara. 

Sungguh perayaan lebaran tahun ini sangat berbeda. Semoga pandemi segera berlalu dan kita bisa menjalani aktivitas seperti sedia kala. Amien. 

 

Related Posts

No Comments

Leave a Reply